SELAMAT DATANG DI BLOG KELUARGA KAMI

MY MEORIES

Sabtu, 26 Desember 2009

Minta Gaji Naik, Ngelurug Dewan

Minta Gaji Naik, Ngelurug Dewan
Posted on 25 Desember 2009 oleh kacongsongenep

SUMENEP - Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi kantor DPRD Sumenep, kemarin (17/12). Mereka menuntut legislatif untuk menaikkan tunjangan perangkat desa pada tahun anggaran 2010 mendatang.

Dari pantauan Koran ini, ratusan perangkat desa tersebut berjalan kaki dari Jl. KH Agus Salim Sumenep sambil berorasi. Mereka tiba di kantor DPRD sekitar pukul 09.30.

Setibanya, di kantor DPRD itulah sempat terjadi aksi dorong antara perangkat desa dengan tim keamanan. Sebab, massa AKD tersebut ingin menemui anggota dewan. Untungnya, setelah tim keamanan mengizinkan perwakilan AKD, aksi dorong bisa reda.

Sejumlah perwakilan AKD langsung ditemui anggota Komisi A dan Kabag Pemdes Setkab, Moh. Nursalam di ruangan Badan Musyawarah (Bamus). Nah, saat dengar pendapat itulah, perbincangan di ruangan memanas.

Fandi Wari, Ketua AKD Sumenep kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya meminta DPRD menaikan tunjangan penghasilan aparat dan perangkat desa (TPAPD) dan alokasi dana desa (ADD) pada tahun anggaran 2010. Sebab TPAPD yang diterima saat ini tidak sesui dengan peraturan daerah (perda).

Fandi menjelaskan, sesuai Perda Nomor 19/2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Perwakilan Desa (BPD) pada Bab 3, Pasal 3, Ayat 3 disebutkan, tunjangan untuk perangkat desa minimal harus sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sementara jika dirinci, tunjangan perangkat desa untuk Kades Rp 500 ribu per bulan, Sekdes Rp 400 ribu per bulan, dan kaur, kasi dan kadus Rp 300 ribu per bulan. “Gaji perangkat desa itu sangat tidak sesuai dengan UMK yang nilainya Rp 730 ribu pada tahun 2010,” tegas Fandi.

Jika dibandingkan dengan daerah lain, tambah Fandi, tunjangan perangkat desa di Sumenep sangat kalah jauh. Menurutnya, di daerah lain yang kekayaannya sangat kecil dibanding Sumenep sudah dinaikkan beberapa kali. “Bagaimana kami bisa memberi pelayanan maksimal jika sejumlah perangkat desa harus mencari penghasilan lain untuk menghidupi keluarganya,” terangnya.

Karena itulah, AKD meminta DPRD Sumenep untuk tahun anggaran 2010 menaikkan tunjangan perangkat desa. Disamping itu, mereka juga meminta agar dibuat perda tentang pemberian pemkab ke pemerintah desa untuk mengalokasikan ADD secara proporsional dan lebih manusiawi sesuai dengan semangat otonomi daerah.

Abrory, Ketua Komisi A DPRD Sumenep mengatakan, pihaknya mendukung atas permintaan sejumlah perangkat desa itu. Sebab sebelumnya, terang dia, pihaknya punyak semangat untuk menaikkaan gaji mereka.

Buktinya, pihaknya telah membuat kesepakatan (MoU) dengan perwakilan perangkat desa untuk mengawal kenaikan gaji itu. “Kami akan sampaikan pada pihak eksekutif mengenai kenaikan tunjangan perangkat desa sesuai kekuatan PABD 2010,” terangnya.

Sementara, Moh. Nur Salam, Kabag Pemdes Setkab Sumenep mengatakan, pihaknya akan menfasilitasi usulan perangkat desa tersebut. Sebab kebijakan kenaikan gaji tersebut berada di tangan pimpinan (bupati). “Kami hanya sebagai pelaksana kebijakan. Untuk itu, pemdes hanya akan menfasilitasi saja,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan. (c22/ed)

http://www.jawapos.co.id/radar/index.php…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar