SELAMAT DATANG DI BLOG KELUARGA KAMI

MY MEORIES

Selasa, 12 Januari 2010

Trik Bertahan Saat Berhenti Merokok

Trik Bertahan Saat Berhenti Merokok
Teman yang seperti ini harus dihidnari dulu nih kalau ingin sukses berhenti merokok.
Selasa, 12/1/2010 | 15:45 WIB
KOMPAS.com - Mungkin berhenti merokok merupakan salah satu resolusi yang terus Anda cantumkan tiap tahun. Tetapi hingga kini Anda belum mau melepaskan diri dari benda satu ini.
Yang Anda butuhkan untuk berhenti merokok adalah menanamkan alasan yang kuat dalam pikiran Anda, mengapa Anda ingin berhenti merokok, mencari sejumlah kegiatan yang menyibukkan Anda, dan meninggalkan sementara teman-teman yang punya kebiasaan merokok. Ini penting, meskipun saat itu Anda berusaha tidak merokok, kemungkinan besar teman akan menawari Anda. Selain itu tidak perlu lagi mengurangi merokok; Anda harus berhenti total saat ini juga.
Berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan untuk berhenti merokok:
1. Ingat setiap hari mengapa Anda berhenti merokok. Bertahanlah selama beberapa jam. Setiap kali Anda ingin kembali merokok, pikirkan kembali beberapa jam lalu ketika Anda membebaskan diri dari rokok.
2. Ajak pasangan, teman, saudara, atau tim penyuluh, untuk berbagi rasa dengan Anda.
3. Agar mulut Anda tidak merasa asam saat tidak menghisap rokok, kunyah potongan wortel mentah, brokoli, atau buah-buahan manis seperti pir dan apel. Dijamin, Anda bukan hanya berhenti merokok, tetapi juga kulit yang cantik.
4. Ikut program ataupun perhimpunan berhenti merokok. Anda bisa saling bertukar pengalaman dan saling mendukung.
5. Usahakan untuk mulai berolahraga atau olah pernafasan lainnya. Perokok biasanya punya nafas yang pendek, jadi Anda bisa memulai yoga dari sekarang. Jika ingin yang simpel, gunakan tangga sebagai olahraga pagi saat tiba di kantor.
6. Kuatkan niat Anda. Jangan biarkan hasil kerja keras Anda terbuang percuma dengan menghabiskan waktu yang Anda lewatkan dengan susah-payah hanya karena ingin kembali mencicipi sebatang rokok.
7. Hindari tempat-tempat, dan teman-teman yang ingin membuat Anda kembali merokok. Kalau Anda berhenti merokok, selera makan Anda akan membaik. Sebab merokok mengurangi nafsu makan dan menekan keinginan untuk makan. Dua minggu pertama adalah saat yang tersulit. Sebab saat itu tubuh akan memberikan reaksi akan keinginan nikotin. Anda seperti kecanduan ingin kembali menghisap rokok. Setelahnya, semua akan jadi lebih mudah.


C2-10

Editor: din
http://female.kompas.com/read/xml/2010/01/12/15455140/Trik.Bertahan.Saat.Berhenti.Merokok 

80 Personel Mantan Pol PP yang Dirumahkan

[ Selasa, 12 Januari 2010 ]
Rekrutmen Cacat Hukum
80 Personel Mantan Pol PP yang Dirumahkan

SUMENEP-Pupus sudah harapan puluhan personel satpol PP berstatus pekerja harian lepas (PHL) yang dirumahkan beberapa bulan lalu. Itu setelah kemarin (11/1) Komisi A DPRD melakukan pertemuan segitiga antara Kasatpol PP lama As'ari Syahid (sekarang camat Saronggi) dan Kasatpol PP yang baru Moh. Kafrawi (dulu camat Saronggi), serta sejumlah perwakilan personel satpol PP yang dirumahkan.

Badrul Aini, anggota Komisi A DPRD mengatakan, hasil dari pertemuan segitiga itu diputuskan bahwa mereka yang dipecat dipastikan lepas dari jabatannya. Namun, berdasarkan nilai kemanusiaan, sejumlah personel satpol PP yang dirumahkan itu akan menjadi skala prioritas pada pengangkatan selanjutnya.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), mengacu pada Surat Edaran Bupati No : 800/417/435.203/2008 poin B tentang pengangkatan pegawai di lingkungan pemkab, pengangkatan satpol PP yang dirumahkan itu tidak dibenarkan.

"Pengangkatan pegawai tenaga PHL atau honorer yang disampaikan BKPP saat itu harus berdasarkan kebijakan bupati," ungkapnya.

Itu sebabnya, tambah dia, pihak kepegawaian tidak memberikan jawaban saat pihak satpol PP melakukan koordinasi untuk melakukan pengangkatan personel berstatus PHL. "Dari keterangan kepegawaian saat itu, usulan pengangkatan tidak diberi jawaban. Sebab, memang dalam aturannya tidak dibenarkan," terang Badrul.

Di samping itu, berdasarkan keterangan pihak bagian hukum, pengangkatan personel satpol PP berstatus PHL saat dijelaskan kasat lama yang juga berdasarkan aturan dinilai salah penafsiran. "Pihak bagian hukum saat itu menilai salah penafsiran terhadap aturan yang dijadikan sandaran oleh Kasat lama," terang anggota DPRD asal kepulauan ini.

Carto, Sekretaris BKPP Sumenep mengatakan, sejumlah personel satpol PP yang dirumahkan tidak ada di data base kepegawaian. Sebab, pengangkatan personel satpol PP itu tidak sesuai dan menyalahi surat edaran bupati.

"Kami tidak tahu perihal pengangkatan personel satpol PP yang berstatus PHL itu. Sebab, pengangkatan pegawai harus berdasarkan kebijakan bupati," terang Carto sesaat setelah pertemuan segitiga kemarin. (c22/zid/rd)
http://jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=137026