SELAMAT DATANG DI BLOG KELUARGA KAMI

MY MEORIES

Senin, 04 Januari 2010

PENDAPAT AKHIR FRAKSI KEADILAN DEMOKRASI DPRD KABUPATEN SUMENEP TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

WISATA SUMENEP


Kecamatan : Talango
Desa : Kombang

1. Nama Jenis Potensi Wisata : Asta Ponjuk Kombang
2. Luas Area : ± 220 m2
3. Sarana dan prasarana : Pandepa
4. Deskripsi Potensi Wisata :

Terletak ±8 Km dari pelabuhan Talango, terdapat satu objek wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan. Objek wisata tersebut adalah objek wisata religi Asta Ponjuk Kombang. Objek wisata religi tersebut berada dipesisir timur pulau Talango. Berjarak ±1,2 Km dari Asta Majapahit, Asta Ponjuk Kombang adalah tempat dikebumikannya Ratu Zahara atau dikenal juga dengan nama Putri Kuning, yang tidak lain adalah adik dari Kyai Agung Abdurrahman (Asta Majapahit) beserta suaminya yang merupakan salah satu murid sunan Ampel yang bernama Syech Muhammad Maghribi atau dikenal juga dengan nama "Buyut Jimat".

Selain wisata religi objek wisata Asta Ponjuk Kombang juga memiliki pemandangan yang sangat bagus, karena berbatasan langsung dengan laut Pantai yang berbatu, dan dihiasi pohon-pohon siwalan, menjadikan tempat tersebut sangat potensial untuk dikembangkan.

5. Deskripsi Pengolahan / Pengembangannya

Akses jalan yang kurang baik, menjadikan lokasi asta Ponjuk Kommbang sukar untuk dikunjungi. Untuk itu perlu adanya perhatian dari dinas terkait, agar akses jalan menuju lokasi tersebut diperbaiki, guna memudahkan transportasi menuju lokasi tersebut.

Mengingat lokasi yang berada dibibir pantai dan agak terjal, perlu adanya pembangunan pagar disekeliling area makam. Renovasi tempat istirahat atau pendhapa yang sudah tidak layak pakai menjadi sangat perlu, guna menunjang fasilitas dilokasi tersebut untuk memudahkan dan memberi kenyamanan, pembuatan anak tangga untuk akses turun-naik dari makam kepantai juga perlu. Papan penunjuk lokasi sangat perlu untuk dipasang dibeberapa titik. Hal ini guna memudahkan wisatawan menemukan lokasi Asta Ponjuk Kombang tersebut mengingat lokasinya sedikit terpencil. Lahan kosong disebelah barat, bisa dikembangkan menjadi lokasi wisata pantai yang mungkin nantinya bisa menjadi andalan wisatawan Sumenep.

KAPAL APMS TERBAKAR DIPELABUHAN KALIANGET SUMENEP

SATU KORBAN TEWAS,ENAM LUKA PARAH
kali ini menimpa KLM Antasari, Kapal pengannkut BBM milik APMS Kangean. seluruh body kpal hangus dipelabuhan gersik putih kalianget

Mensos Proses Gelar Pahlawan


Selasa, 5 Januari 2010 | 06:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah membubarkan Departemen Sosial, Departemen Sosial tidak akan menjadikan hal itu sebagai pengganjal proses Gus Dur menjadi pahlawan. Departemen Sosial berjanji secepatnya memproses hal tersebut.

Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie mengemukakan hal itu kepada wartawan, Senin (4/1) di Jakarta.

Salim Segaf Al’Jufrie membacakan prosedur pengusulan gelar pahlawan nasional. Ia menjelaskan, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.

Kriteria untuk gelar pahlawan nasional, antara lain, pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya